
September 2025. Kolonel Penerbang Mohammad Sugiyanto, dengan callsign “Mammoth”, meluncur ke angkasa dari landasan pacu di Korea Selatan. Ia duduk di kokpit KF-21 Boramae pesawat tempur generasi 4,5 yang dirancang untuk mendominasi langit Indo-Pasifik. Momen itu diabadikan, disebar ke mana-mana, dan disambut dengan kebanggaan nasional yang meluap. Tapi di balik foto dramatis itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan dengan lantang: sebetulnya, apa yang sudah kita bayar, dan apa yang akan kita dapatkan?
Pertanyaan itu bukan untuk meragukan kerja sama. Melainkan untuk memastikan kita tidak salah baca supaya kebanggaan tidak berhenti di foto kokpit, tapi berlanjut ke hanggar produksi di Bandung, ke ruang desain insinyur Indonesia, ke langit pertahanan kita sendiri.
Dari Bandung ke Seoul: Sejarah Singkat yang Sering Disalahpahami
Proyek KFX/IFX yang kini dikenal sebagai KF-21 Boramae dari sisi Korea, dan IF-X dari sisi Indonesia resmi dimulai sejak 2015. Indonesia masuk sebagai mitra pengembang, bukan sekadar pembeli. Porsi kontribusi finansial awal yang disepakati mencapai 1,6 triliun won setara sekitar 20 persen dari total biaya pengembangan yang waktu itu dipatok sekitar 8,1 triliun won.
Di atas kertas, ini terdengar adil. Dua negara, satu pesawat, satu mimpi kemandirian pertahanan. Tapi kenyataannya jauh lebih berliku.
Fakta Kunci Proyek KF-21 Indonesia
- Kontribusi awal yang disepakati1~6 Triliun Won
- Revisi kontribusi (disetujui DAPA, Agustus 2024)~600 Miliar Won
- Sudah dibayarkan (per 2024)~300 Miliar Won
- Cicilan rata-rata (2024–2026) US $ 73,3 Juta/tahun
- Jatah unit KF-21 untuk TNI AU48 Unit
- Teknologi di dalam KF-21129 Teknologi
Bukan Pembeli, Tapi Belum Setara Mitra
Masalah dimulai jauh sebelum KF-21 mengudara. Sejak 2019, Indonesia sudah menunjukkan tanda-tanda kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Penundaan demi penundaan membuat Seoul mulai gelisah. Pada 2024, sebuah insiden memperburuk suasana: seorang insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek diselidiki otoritas Korea Selatan atas dugaan pemindahan data ke disk eksternal tuduhan pencurian teknologi yang, meski belum terbukti sepenuhnya, meninggalkan bekas pada kepercayaan kedua pihak.
Klimaksnya: Korea Selatan mengultimatum Indonesia untuk melunasi tunggakan sebelum 2026, sementara Jakarta meminta perpanjangan pembayaran hingga 2034. Negosiasi alot. Dan pada Agustus 2024, Seoul akhirnya menyetujui pengurangan kontribusi Indonesia menjadi sekitar 600 miliar won kurang dari sepertiga kewajiban awal. Konsekuensinya: porsi alih teknologi yang akan diterima Indonesia pun ikut terkoreksi.
Angka 600 miliar won bukan hanya soal tagihan. Itu adalah cermin seberapa serius kita hadir dalam proyek yang kita sendiri ikut rancang.
“Utang” yang Sebenarnya Bernama Alih Teknologi
Sebagian orang membaca situasi ini sebagai kekalahan diplomatik. Tapi ada cara lain yang lebih produktif untuk melihatnya: Indonesia masih di meja. Dan selama masih di meja, ada yang bisa diperjuangkan.
Apa yang sesungguhnya Indonesia kejar dalam proyek ini bukan hanya pesawat tapi pengetahuan untuk membuat pesawat. Kementerian Pertahanan RI secara resmi menyatakan bahwa alih teknologi (Transfer of Technology/ToT) dari proyek KF-21 mencakup kemampuan desain dan konstruksi pesawat tempur, pembuatan komponen struktural sayap, ekor, badan belakang hingga final assembly, uji terbang, dan re-sertifikasi. PTDI bahkan membidik keterlibatan dalam pemeliharaan dan perbaikan (MRO) untuk armada KF-21 di kawasan ASEAN.
Membandingkan dengan Negara Lain
Korea Selatan sendiri pernah berada di posisi serupa. Pada era 1990-an, mereka ikut serta dalam produksi F-16 di bawah program Peace Bridge bukan sebagai pencipta, tapi sebagai mitra produksi. Dari sana, mereka membangun ekosistem industri pertahanan yang kini mampu melahirkan KF-21. Turki menempuh jalur serupa lewat F-16 Peace Onyx. Bedanya: kedua negara itu konsisten dalam komitmen finansial dan investasi SDM selama puluhan tahun.
Indonesia memiliki lintasan yang sama hanya belum selesai ditempuh.
Tantangan Nyata yang Tidak Boleh Diabaikan
Jujurlah: ada tiga tantangan struktural yang harus disebut apa adanya, bukan diperhalus dengan narasi optimis.
Ketimpangan Kapasitas Industri
KF-21 mengandung 129 teknologi, empat di antaranya bersifat sangat sensitif radar dan sensor inframerah yang bahkan hanya dibagi Amerika Serikat kepada Korea Selatan, bukan kepada Indonesia. Artinya, ToT yang Indonesia terima tidak mencakup inti paling kritis dari pesawat ini. PTDI memang sudah menyiapkan hanggar untuk program KFX/IFX di Bandung, tapi kemampuan produksi komponen lokal untuk pesawat tempur supersonik masih jauh dari siap skala penuh.
Risiko Ketergantungan Jangka Panjang
Jika Indonesia hanya menjadi assembler perakit tanpa benar-benar menguasai rantai nilai teknologi, maka kita akan tetap bergantung pada Korea Selatan untuk suku cadang, upgrade avionik, dan integrasi sistem senjata. Ini bukan kemandirian. Ini hanya kemandirian simbolik. Pakar pertahanan dari Binus University, Curie Maharani, mengingatkan bahwa Korea Selatan adalah “penyuplai dan kolaborator norma” bukan sumber teknologi terdepan sehingga Indonesia harus cermat memetakan batas nyata dari apa yang bisa diperoleh.
Mengubah Beban Menjadi Batu Loncatan: Strategi yang Harus Diambil
Masalah besar butuh solusi konkret, bukan retorika. Berikut tiga langkah yang mendesak:
1. Perkuat PTDI Sebelum Fase Produksi Massal Dimulai
Korea Selatan memproyeksikan KF-21 siap produksi massal mulai 2026. Ini adalah jendela sempit bagi Indonesia untuk memastikan PTDI masuk sebagai mitra perakitan aktif, bukan sekadar subkontraktor komponen. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk modernisasi fasilitas produksi PTDI di Bandung bukan setelah deal ditandatangani, tapi sekarang, sebagai bagian dari negosiasi posisi.
2. Jadikan Negosiasi Versi Lanjutan KF-21 sebagai Momentum Ulang
Presiden Prabowo dan Presiden Korea Selatan telah membahas kelanjutan proyek KF-21 dalam pertemuan bilateral di sela KTT APEC 2025 di Gyeongju. Korea Selatan juga sedang menyiapkan fasilitas kredit ekspor untuk mendukung pengadaan 48 unit KF-21 oleh TNI AU. Ini bukan hanya transaksi ini kesempatan untuk merenegoisasi kedalaman ToT, mengunci hak perakitan dan MRO di dalam negeri, dan bahkan membuka jalur rantai pasok ASEAN dari Bandung.
3. Investasi SDM Sebagai Fondasi, Bukan Pelengkap
Teknologi bisa dibeli. Pengetahuan harus dibangun. Indonesia perlu program beasiswa jangka panjang yang menempatkan insinyur PTDI dan pilot TNI AU di dalam ekosistem pengembangan Korea Selatan bukan hanya sebagai pengamat, tapi sebagai kontributor aktif. Pertukaran SDM bukan agenda sampingan; ini adalah syarat mutlak agar alih teknologi tidak berhenti di dokumen perjanjian.
Indonesia 2045: Langit Milik Siapa?
Ada kebiasaan buruk dalam membahas proyek besar: kita terlalu cepat berpesta di foto seremonial, dan terlalu lambat menagih substansi. KF-21 bukan terkecuali.
Tapi di sinilah kemitraan dengan Korea Selatan memiliki nilai lebih dari sekadar transaksi alutsista. Korea Selatan, seperti ditegaskan Dirjen Aspasaf Kemenlu Santo Darmosumarto, adalah special strategic partner negara yang pernah menempuh jalan pembangunan serupa, merasakan ketergantungan teknologi yang menyakitkan, lalu memutuskan untuk keluar dari jebakan itu lewat investasi panjang dan konsisten.
Indonesia bisa mengikuti peta itu. Tapi hanya jika kita berhenti menyebut tagihan sebagai “utang” dan mulai memperlakukannya sebagai biaya masuk ke kelas teknologi pertahanan dunia yang tanpanya, kita tidak punya tiket untuk duduk di meja yang sama.
Pertanyaannya bukan lagi: apakah Indonesia mampu membayar? Pertanyaannya adalah: apakah Indonesia siap benar-benar hadir dalam anggaran, dalam SDM, dalam keberpihakan industri sehingga ketika KF-21 terbang membawa roundel Merah Putih, itu bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata bahwa langit 2045 memang kita yang rancang sendiri.