Nikmati Kualitas Siaran Lebih Baik dan Jangkauan yang Lebih Luas dengan TV Digital
Pemerintah telah
mulai melakukan perubahan digitalisasi siaran televisi di seluruh Indonesia
yang mana sebelumnya masih menggunakan siaran analog. Perubahan ini tentunya
memiliki tujuan yang bermanfaat, seperti pada media penyiaran dimana dengan
menggunakan siaran digital akan dapat lebih menghemat biaya infrastruktur.
meskipun memiliki berbagai manfaat dan keunggulan namun masih terdapat sikap kontr di masyarakat, permasalahan dari masyarakat ini datang dari adanya pemahaman yang salah mengira jika saat menonton televisi
nantinya akan dikenai biaya seperti televisi kabel, ada pula yang salah kaprah
dengan mengira jika siaran televisi digital ini sama seperti menonton layanan
streaming yang tentunya membutuhkan paket data internet yang lumayan banyak dan
mahal.
Padahal telah dijelaskan
oleh Direktur Penyiaran Kementrian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia
jika siaran televisi digital ini tidak sama seperti siaran streaming atau
sebuah produk berbasis internet yang mengharuskan penggunanya membayar saat
menggunakannya, "Siaran televisi dari
analog ke digital sama saja, yaitu tidak membayar karena ini layanan 'free to
air'," jelas Geryantika dalam webinar sosialisasi televisi digital.
Sebenarnya pemerintah
Indonesia sendiri telah merencanakan migrasi ke siaran televisi digital sejak
2007. Sesuai dengan arahan International Telecommunication Union (ITU) yang
meminta digitalisasi dalam penyiaran televisi paling lambat 2015 kepada seluruh
negara. Pada 2012 sendiri pemerintah telah meregulasikan penyiaran telah
menggunakan analog switch off (ASO) atau siaran digital, namun rupanya hal itu
tidak membuahkan hasil hingga kini. Dan kini proses digitalisasi siaran televisi
telah imuat Kembali pada Undang-Undang Cpta Kerja, yang mana proses
digitalisasi ini diharapkan selesai pada November 2022.
“Lalu selain bermanfaat
pada media penyiaran, bagaimana manfaatnya pada masyarakat?”
Kualitas Siaran yang Lebih
baik
Dalam penerapannya siaran
digital ini dapat memangkas penggunaan pita frekuensi dari yang sebelumnya
sebanyak 328 Megahertz kini menjadi 176 Megahertz, ini adalah salah satu bentuk
penghematan biaya infrastruktur media penyiaran yang juga memberikan manfaat kepada
masyarakat, karena sedikitnya transmisi digital ini jadi sedikit bandwidth
karena gangguan saluran digital bakal lebih rendah akibat dari dikemasnya lebih
banyak saluran dalam satu transmisi.
Kemudian, dapat
diopeasikannya sinyal digital dengan daya yang lebih rendah juga dapat menjadi
keuntungan lain karena kan dapat menghasilkan kualitas gambar dan warna yang
lebih baik dari televisi analog.
Jangkauan Siaran yang Lebih
Luas dan Merata
Selain hasil kualitas
penayangan yang lebih baik dibandingkan televisi analog, penyiaran digital
jjuga menggunakan sistem distribusi yang lebih stabil bahkan jika alat penerima
penyiaran bergerak dengan cepat. Teknologi ini memiliki saluran
penyiaran yang sangat tinggi untuk media penyebaran siaran berkualitas tinggi,
maka sebabnya siaran televisi digital ini dapat bakal menjangkau wilayah yang
lebih luas seperti yang dijelaskan Direktur Utama TVRI Iman Broteseno “Untuk analisa cakupan,
layanan saat ini bisa menjangkau hingga 78 persen populasi, kami berharap saat
digitalisasi bisa bertambah hingga 92 persen dari populasi,” ujar Iman pada
konferensi virtual, Rabu (9/6/2021).
0 Response to "Nikmati Kualitas Siaran Lebih Baik dan Jangkauan yang Lebih Luas dengan TV Digital"
Post a Comment